Dakwaan |
DAKWAAN
Bahwa terdakwa ANANG HELMI ALS ANANG BIN (ALM) ABDILLAH pada hari Senin tanggal 09 September 2019 sekira Pukul 07.20 Wib atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan September 2019 bertempat di Jalan Berdikari Satu Lingkar Kota, Kelurahan Kuala Pembuang I, Kec. Seruyan Hilir, Kab. Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sampit,”dengan sengaja dan atau karena kelalaiannya melakukan kegiatan pembakaran hutan dan atau lahan” |