Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMPIT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
71/Pdt.P/2025/PN Spt SUA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 28 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 71/Pdt.P/2025/PN Spt
Tanggal Surat Senin, 28 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk Merubah Penulisan Nama Pemohon dalam Akta Kelahiran Nomor.6202-LT-04032025-0004 yang semula tertulis Nama SUA dirubah menjadi MARSYUAH ;
  3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perubahan Nama tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur agar dicatat dalam register kelahiran yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlakuĀ  ;
  4. Membebankan biaya yang timbul kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak