Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMPIT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
3/Pdt.G.S/2021/PN Spt FERDI HASUDUNGAN SIANIPAR AL AMIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Mar. 2021
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 3/Pdt.G.S/2021/PN Spt
Tanggal Surat Senin, 22 Mar. 2021
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1FERDI HASUDUNGAN SIANIPAR
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1NITRO ABDITYA, S.HFERDI HASUDUNGAN SIANIPAR
Tergugat
NoNama
1AL AMIN
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 68.887.500,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya ;
  2. Menyatakan demi hukum bahwa perbuatan Tergugat yaitu  melanggar  kewajibannya yang hingga saat ini tidak membayar hutangnya kepada Penggugat, dengan nilai sebesar Rp. 68.887.500,- (enam puluh delapan juta delapan ratus delapan puluh tujuh ribu lima ratus rupiah) adalah Perbuatan Melawan Hukum;
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi secara materiil berupa pengembalian uang sebesar Rp. 68.887.500,- (enam puluh delapan juta delapan ratus delapan puluh tujuh ribu lima ratus rupiah) kepada Penggugat ;
  4. Menyatakan sah dan berharga atas sita jaminan (conservatoir beslag)  yang telah diletakkan atas barang bergerak milik tergugat yaitu:
  • 1 (satu) unit kendaraan bermotor milik tergugat, yaitu mobil jenis Daihatsu Xenia dengan Nomor Polisi : H 8586 FE.
  1. Menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara ini;
  2. Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp.1.000.000, (satu juta rupiah) setiap hari keterlambatan memenuhi isi putusan ini ;
  3. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan lebih dahulu (uitvoerbaar bij voorraad) meskipun timbul keberatan.

Atau :

Jika Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak