Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMPIT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
33/Pdt.P/2025/PN Spt JUMIANA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 18 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 33/Pdt.P/2025/PN Spt
Tanggal Surat Kamis, 13 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JUMIANA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa telah meninggal dunia seorang Laki-laki bernama H. ARMADIN pada hari Rabu tanggal 04 Desember 2010 dikarenakan Sakit;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang Akta Kematian Ayah Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur agar dicatat dalam register kematian yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku;
  4. Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak