Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMPIT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
503/Pdt.P/2020/PN Spt RUSMINI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Des. 2020
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 503/Pdt.P/2020/PN Spt
Tanggal Surat Selasa, 22 Des. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RUSMINI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki  Penulisan Nama Anak Pemohon dalam Akta Kelahiran Nomor 6202-LT-14042016-0019 yang semula tertulis MUHAMMAD NORAIHAN diperbaiki menjadi MUHAMMAD NOR RAIHAN;
  3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang Pembetulan Nama Anak tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur agar dicatat dalam register kelahiran tahun yang bersangkutan sebagaiman ketentuan berlaku  ;
  4. Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak