Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMPIT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
4/Pdt.G.S/2024/PN Spt PEMIMPIN CABANG PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero), Tbk BRANCH OFFICE SAMPIT 1.ALI ZAINUDDIN
2.NUR KHOLILLAH
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 26 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 4/Pdt.G.S/2024/PN Spt
Tanggal Surat Senin, 08 Jul. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PEMIMPIN CABANG PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero), Tbk BRANCH OFFICE SAMPIT
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1MUHAMMAD MASRIZALDIPEMIMPIN CABANG PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero), Tbk BRANCH OFFICE SAMPIT
2ERLANGGA RIZA PAHLEVIPEMIMPIN CABANG PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero), Tbk BRANCH OFFICE SAMPIT
3KHAIRUL AKBARPEMIMPIN CABANG PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero), Tbk BRANCH OFFICE SAMPIT
4DANIEL KARWURPEMIMPIN CABANG PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero), Tbk BRANCH OFFICE SAMPIT
5REYMUNDUS SENDY NUGROHOPEMIMPIN CABANG PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero), Tbk BRANCH OFFICE SAMPIT
Tergugat
NoNama
1ALI ZAINUDDIN
2NUR KHOLILLAH
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 102.625.045,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga + pinalty) kepada Penggugat sebesar Rp. 102.625.045,- ( SERATUS DUA JUTA ENAM RATUS DUA PULUH LIMA RIBU EMPAT PULUH LIMA),  yang terdiri dari pokok sebesar Rp. 87.979.369,- ( DELAPAN PULUH TUJUH JUTA SEMBILAN RATUS TUJUH PULUH SEMBILAN RIBU TIGA RATUS ENAM PULUH SEMBILAN) ditambah bunga sebesar 14.645.676,- ( EMPAT BELAS JUTA ENAM RATUS EMPAT PULUH LIMA RIBU ENAM RATUS TUJUH PULUH ENAM), ditambah pinalty sebesar Rp. -,- (-), selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kalender sejak putusan dibacakan atau diberitahukan. Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + pinalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap seluruh harta benda yang dimiliki oleh Para Tergugat dijual melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
  5. Menyatakan Sah dan berharga sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap obyek dalam Sporadik No 593.21/217/Pem/V/2020 atas nama Ali Zainuddin dan SHM No 204 atas nama Anusman Berikut sekaligus atas tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya;

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak