Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah Penulisan tempat, Bulan dan tahun lahir Anak Pemohon dalam Akta Kelahiran Nomor 6202-LT-16072013-0002 yang semula tertulis tempat lahir KOTAWARINGIN TIMUR dirubah menjadi DUSUN BONOT, bulan dan tahun lahir 27 JUNI 2012 dirubah menjadi 27 DESEMBER 2011;
- Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang Perbaikan tempat, bulan dan tahun lahir Anak tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Seruyan agar dicatat dalam register kelahiran tahun yang bersangkutan sebagaiman ketentuan berlakuĀ ;
- Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon ;
|