Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMPIT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
49/Pdt.P/2025/PN Spt RUDI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 49/Pdt.P/2025/PN Spt
Tanggal Surat Senin, 03 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RUDI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah Penulisan tempat, Bulan dan tahun lahir Anak Pemohon dalam Akta Kelahiran Nomor 6202-LT-16072013-0002 yang semula tertulis tempat lahir KOTAWARINGIN TIMUR dirubah menjadi DUSUN BONOT, bulan dan tahun lahir 27 JUNI 2012 dirubah menjadi 27 DESEMBER 2011;
  3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang Perbaikan tempat, bulan dan tahun lahir Anak tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Seruyan agar dicatat dalam register kelahiran tahun yang bersangkutan sebagaiman ketentuan berlakuĀ  ;
  4. Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak