Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMPIT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
31/Pdt.P/2025/PN Spt SHALMAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 14 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 31/Pdt.P/2025/PN Spt
Tanggal Surat Kamis, 13 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SHALMAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6202-LT-21032017-0029, yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur tertanggal 21 Maret 2017, dari semula SHALMAH diganti menjadi SALHAH;
  3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang pergantian nama Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur agar dicatat dalam register kelahiran yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku;
  4. Membebankan biaya yang timbul kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak