Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMPIT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
198/Pdt.P/2024/PN Spt MARYADI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 24 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 198/Pdt.P/2024/PN Spt
Tanggal Surat Selasa, 22 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MARYADI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti tempat lahir anak Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran nomor 6207-LU-10092019-0001, yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan tertanggal 10 September 2019, dari semula SAMPIT diganti menjadi SERUYAN;
  3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang pergantian tempat lahir Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Seruyan agar dicatat dalam register kelahiran yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku;
  4. Membebankan biaya yang timbul kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak