Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMPIT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
52/Pdt.P/2025/PN Spt TONENG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 52/Pdt.P/2025/PN Spt
Tanggal Surat Rabu, 05 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TONENG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah Penulisan Bulan dan Tahun dalam Akta Kematian Nomor 6202-KM-17022025-0001 tertanggal 17 Februari 2025 yang semula tertulis Tanggal 21 Desember 2024 dirubah menjadi 21 Januari 2025;
  3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang Perbaikan Bulan dan Tahun Kematian pada Surat Kematian tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur agar dicatat dalam register Bulan dan Tahun Kematian yang bersangkutan sebagaiman ketentuan berlakuĀ  ;
  4. Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak