Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMPIT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
7/Pdt.G/2024/PN Spt Drs. M. KHAMDANI PT. OTO MULTIARTHA Cabang Sampit Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 7/Pdt.G/2024/PN Spt
Tanggal Surat Selasa, 23 Jan. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Drs. M. KHAMDANI
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1PT. OTO MULTIARTHA Cabang Sampit
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Aprianto Hutomo, S.H.PT. OTO MULTIARTHA Cabang Sampit
2Jannes H. Silitonga, S.H.PT. OTO MULTIARTHA Cabang Sampit
3Yos Rajendra, S.H.PT. OTO MULTIARTHA Cabang Sampit
4Rendra A. Manalu, S.H.PT. OTO MULTIARTHA Cabang Sampit
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan PENGGUGAT secara keseluruhan;
  2. Menyatakan bahwa perbuatan yang telah dilakukan oleh TERGUGAT terbukti telah melakukan perbuatan melawan hukum;
  3. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan (dilaksanakan) lebih dahulu meskipun ada perlawanan banding dan kasasidari TERGUGAT;
  4. Menghukum dan memerintahkan kepada TERGUGAT untuk mengganti kerugian materiil PENGGUGAT sebesar Rp.178.853.300 (seratus tujuh puluh delapan juta delapan  ratus lima puluh tiga ribu tiga ratus rupiah);
  5. Menghukum dan memerintahkan kepada TERGUGAT untuk mengganti kerugian immateriil berdasarkan Pasal1365 Kitab Undang-undang  Hukum Perdata (KUHPerdata) kepada PENGGUGAT sebesar Rp.5.000.000.000 (lima milyar rupiah);
  6. Menghukum dan menjatuhkan sanksi membayar Rp.5.000.000(lima juta rupiah) per hari setiap kali lalai memenuhi kewajiban tersebut kepada TEREGUGAT selanjutnya diberikan PENGGUGAT;
  7. Menyita 1 unit Mobil beserta BPKBnya yaitu Toyota All New Avanza  Veloz 1,5 M/T  tahun 2013 warna putih nomor rangka MHKM1CA4JDK030948 dan nomor mesin  DDG8740 Nomor Registrasi KH 1316 P atas nama pemilik DRS.M.KHAMDANI (PENGGUGAT) sebagai barang bukti atas perbuatan melawan hukum yang telah dilakukanTERGUGAT;
  8. Menghukum TERGUGAT untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini;
  9. Memohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini memberikan putusan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak