| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti tempat lahir dan tanggal lahir anak Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1801-LT-19082017-6823 tanggal 3 Februari 2026 yang diterbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan, yang semula tempat lahir MUNJUK SEMPURNA, tanggal lahir 26 JUNI 2012, Nama Ibu JULIYANA diganti menjadi tempat lahir KUALA PEMBUANG, tanggal lahir 24 JUNI 2012, Nama Ibu JULIYANA;
- Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang pergantian tempat lahir dan tanggal lahir anak Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan agar dicatat dalam register kelahiran yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku;
- Membebankan biaya yang timbul kepada Pemohon.
|