Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
- Menetapkan bahwa telah meninggal dunia seorang Laki-laki bernama RAHMAT JEPRIANSYAH pada Hari Rabu tanggal 02 Juni 2010 Pukul 07.30 Wib di Rumah Duka JL. JL. Mucharan Ali, RT/RW : 004/002, Kelurahan / Desa : Baamang Hulu, Kecamatan : Baamang, Kabupaten : Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah dikarenakan Sakit ;
- Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur untuk mendaftarkan tentang kematian tersebut dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama RAHMAT JEPRIANSYAH;
- Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon ;
|