Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMPIT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
4/Pid.Pra/2024/PN Spt MUHAMMAD ANDRE bin H. WIDODO KEPALA KEPOLISIAN RESOR KOTAWARINGIN TIMUR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penggeledahan
Nomor Perkara 4/Pid.Pra/2024/PN Spt
Tanggal Surat Senin, 05 Agu. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1MUHAMMAD ANDRE bin H. WIDODO
Termohon
NoNama
1KEPALA KEPOLISIAN RESOR KOTAWARINGIN TIMUR
Kuasa Hukum Termohon
NoNamaNama Pihak
1Kompol Achmad Mustofa Nur, S.H.,M.AB,KEPALA KEPOLISIAN RESOR KOTAWARINGIN TIMUR
Petitum Permohonan
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Praperadilan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan proses Penangkapan, Penahanan, incasu penggeledahan, penyitaan, kepada Pemohon beserta seluruh tindakan hukum Termohon dalam penyidikan perkara incasu adalah tidak sah dan batal demi hukum serta tidak mempunyai kekuatan berlaku;
  3. Menyatakan tidak sah segala keputusan dan/atau penetapan yang dikeluarkan  lebih lanjut oleh termohon berkenaan dengan penetapan Pemohon sebagai Tersangka beserta tindakan hukum dan upaya paksa oleh Termohon;
  4. Memerintahkan kepada Termohon untuk melepaskan atau mengeluarkan  Pemohon dari Rumah Tahanan Titipan Polres Kotim (TAHTI KOTIM);
  5. Memulihkan hak Pemohon dalam kemampuan, kedudukan, dan harkat serta martabatnya seperti sediakala;
  6. Memerintahkan Kepada Termohon untuk membayar semua biaya dalam Perkara ini;
Pihak Dipublikasikan Ya