Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMPIT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
35/Pdt.P/2026/PN Spt KUSEI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 04 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 35/Pdt.P/2026/PN Spt
Tanggal Surat Selasa, 03 Mar. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KUSEI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa telah meninggal dunia seorang Laki-Laki bernama DAIM pada hari 01 Februari 1994 pada Pukul 18.30 Wib dikarenakan Sakit;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang Akta Kematian Suami Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur agar dicatat dalam register kematian yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku;
  4. Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak