Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMPIT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
41/Pdt.P/2024/PN Spt NOR AINAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 22 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 41/Pdt.P/2024/PN Spt
Tanggal Surat Senin, 18 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NOR AINAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti tahun lahir Pemohon dalam Kutipan Kutipan Akta Kelahiran oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Seruyan dengan Nomor 6207-LT-29122016-0051 tertanggal 29 Desember 2016, semula tertulis tahun 1967 menjadi tahun 1947;
  3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang pergantian tahun lahir Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Seruyan agar dicatat dalam register kelahiran yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku;
  4. Membebankan biaya yang timbul kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak