Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMPIT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
13/Pdt.G.S/2024/PN Spt PIMPINAN CABANG PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero), Tbk BRANCH OFFICE SAMPIT 1.ABDUL RAHMAN
2.SANTI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 18 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 13/Pdt.G.S/2024/PN Spt
Tanggal Surat Kamis, 12 Sep. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PIMPINAN CABANG PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero), Tbk BRANCH OFFICE SAMPIT
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1ABDUL RAHMAN
2SANTI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 316.394.809,00
Petitum

1.  Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;

2.  Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;

3.  Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga + pinalty) kepada Penggugat sebesar Rp. 316.394.809,- ( TIGA RATUS ENAM BELAS JUTA TIGA  RATUS  SEMBILAN PULUH  EMPAT RIBU  DELAPAN RATUS  SEMBILAN),   yang terdiri dari pokok sebesar Rp. 185.468.817,- (  SERATUS  DELAPAN PULUH  LIMA  JUTA  EMPAT RATUS  ENAM PULUH   DELAPAN RIBU DELAPAN  RATUS  TUJUH  BELAS) ditambah  bunga  sebesar  130.926.002,- (  SERATUS TIGA  PULUH   JUTA SEMBILAN RATUS DUA PULUH  ENAM RIBU  DUA), ditambah pinalty sebesar Rp. -,- (-), selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kalender sejak putusan dibacakan  atau diberitahukan.  Apabila  Tergugat  tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya  (pokok + bunga + pinalty) secara  sukarela  kepada Penggugat, maka terhadap seluruh harta benda yang dimiliki oleh Para Tergugat dijual melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)   dan hasil penjualan  lelang  tersebut digunakan  untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;

4.  Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

5.  Menyatakan Sah  dan  berharga   sita  Jaminan (Conservatoir  Beslag)  terhadap   obyek  dalam   SPT  No 593.2/63/Pem  atas  nama  Abdul Rahman  Berikut  sekaligus atas  tanah dan bangunan yang  berdiri diatasnya

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). Demikianlah gugatan ini saya ajukan, semoga Ketua Pengadilan Negeri Sampit berkenan mengabulkannya. Terimakasih,

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak