Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMPIT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
42/Pdt.G/2023/PN Spt IDRUS BAHSIN ROCKY WIDJAYA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Sep. 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 42/Pdt.G/2023/PN Spt
Tanggal Surat Senin, 04 Sep. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1IDRUS BAHSIN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Yoga Tri Atmoko S.HIDRUS BAHSIN
Tergugat
NoNama
1ROCKY WIDJAYA
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1BADAN PERTANAHAN NASIONAL KAB. KOTAWARINGIN TIMUR
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

M E N G A D I L I

1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;

2. Menyatakan Tergugat melakukan perbuatan ingkar janji dalam kesepakatannya membantu Penggugat dalam proses balik nama Sertipikat  ;

3. Menyatakan sah jual beli atas 1 bidang tanah dengan pembayaran tunai tanpa surat jual beli dengan harga sebesar Rp 100.000.000,00 ( seratus juta rupiah )  yang terletak di Jalan Kopi Selatan Kel.Ketapang ,Kec Mentawa Baru Ketapang , Kab. Kotawaringin Timur , Prov. Kalimantan Tengah berdasarkan Sertipikat Hak Milik Nomor 03458 yang diterbitkan  Tahun 2012 dengan luas 810 m2 atas Pemegang Hak ROCKY WIDJAYA ( Tergugat ) dengan batas - batas sebagai berikut :

  • Sebelah Utara berbatasan dengan Gang
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan Gang Salak
  • Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan Kopi Selatan 
  • Sebelah Timur berbatasan dengan Sukasan  ( Bukti P-1 ) ;

Adalah Sah Milik Penggugat ;

4. Menyatakan Penggugat adalah pemilik sah atas 1 bidang tanah yang terletak di Jalan Kopi Selatan Kel. Ketapang , Kec. Mentawa Baru Ketapang , Kab. Kotawaringin Timur , Prov. Kalimantan Tengah berdasarkan Sertipikat Hak Milik Nomor 03458 yang diterbitkan Tahun 2012 dengan luas 810 m2 atas Pemegang Hak ROCKY WIDJAYA ( Tergugat ) Adalah Sah Milik Penggugat;

5. Menyatakan Penggugat berhak untuk membaliknamakan sendiri Sertipikat Hak Milik  Nomor 03458 yang diterbitkan Tahun 2012 dengan luas 810 m2 atas Pemegang Hak ROCKY WIDJAYA ( Tergugat ) menjadi nama IDRUS BAHSIN ( Penggugat ) pada Kantor Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Kabupaten Kotawaringin Timur Kota Sampit;

6. Untuk mengetahui Turut Tergugat segera membantu peralihan hak balik nama dan mencatatkan peralihan hak balik nama Sertipikat Hak Milik No 03458 Tahun 2012 yang semula atas nama ROCKY WIDJAYA ( Tergugat ) menjadi IDRUS BAHSIN ( Penggugat );

7. Menghukum Tergugat , untuk tunduk dan patuh terhadap putusan ini;

8. Penggugat  bersedia dan sanggup membayar biaya yang timbul dalam perkara ini;

SUBSIDER

Apabila Pengadilan Negeri Sampit berpendapat lain , mohon putusan yang seadil adilnya ( ex aequeo et bono ) ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak