| Dakwaan |
-------- Bahwa Terdakwa ANDI WIJAYA Bin SUWARDI pada hari Jumat tanggal 22 Agustus 2025 sekira pukul 16.30 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan Agustus 2025 atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2025 bertempat pada Blok L3 Divisi A Estate Bukit Linang PT. Sukajadi Sawit Mekar Desa Sebabi Kecamatan Telawang Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Sampit yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya “dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, yang dilakukan oleh orang yang penguasaannya terhadap barang disebabkan karena ada hubungan kerja atau karena pencarian atau karena mendapat upah untuk itu”. Perbuatan tersebut terdakwa lakukan dengan cara-cara dan dalam keadaan sebagai berikut : ------------------------------------------------------
- Bahwa bermula pada hari Kamis tanggal 21 Agustus 2025 sekira pukul 09.00 WIB di Blok L3 Divisi A Estate Bukit Linang PT. Sukajadi Sawit Mekar, Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah Terdakwa ANDI WIJAYA Bin SUWARDI yang bekerja sebagai pemanen di PT. Sukajadi Sawit Mekar Estate Bukit Linang melakukan pemanenan sesuai dengan rotasi panen pada Blok tersebut yaitu di Blok L3 Divisi A Estate Bukit Linang PT. Sukajadi Sawit Mekar (PT.SSM) Desa Sebabi Kecamatan Telawang Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah namun hasil panen hanya sebagian saja yang di simpang di TPH (Tempat Pengumpulan Hasil) untuk di angkut ke pabrik dan sebagiannya lagi yaitu sebanyak 13 (tiga belas) janjang disimpan di semak-semak dan selanjutnya buah yang disimpan disemak-semak tersebut diambil pada malam hari dengan menggunakan mobil, selanjutnya pada keesokan harinya pada hari Jum’at tanggal 22 Agustus 2025 sekira pukul 16.30 WIB buah sawit tersebut rencananya akan dijual kepada pengepul buah sawit namun pada saat akan menjual dan melewati Pos Garuda II dilakukan pemeriksaan oleh petugas security PT. Sukajadi Sawit Mekar Estate Bukit Linang pada 1 (satu) unit Mobil Daihatsu Xenia warna putih dengan nomor polisi AA 1004 HF yang dikendarai Terdakwa ANDI WIJAYA Bin SUWARDI ditemukan buah kelapa sawit sebanyak 13 (tiga belas) janjang, Selanjutnya barang bukti dilakukan penimbangan dan diketahui hasilnya dari 13 (tiga belas) janjang tersebut seberat 290 (dua ratus sembilan puluh) Kg kemudian diamankan dan dilaporkan kepada Polsek Telawang guna proses lebih lanjut.
- Bahwa berdasarkan Surat Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu No. 015/PT.SSM/VI/2023 tanggal 28 Juni 2023 yang ditandatangani oleh terdakwa dan pihak PT. Sukajadi Sawit Mekar Estate Bukit Linang menyatakan terdakwa terikat dalam hubungan kerja dengan PT. Sukajadi Sawit Mekar Estate Bukit Linang dan secara rutin menerima gaji rutin bulanan dari PT. Sukajadi Sawit Mekar Estate Bukit Linang.
- Bahwa berdasarkan perhitungan yang telah dilakukan, perbuatan yang dilakukan terdakwa mengakibatkan PT. Sukajadi Sawit Mekar Estate Bukit Linang mengalami kerugian dengan total kerugian materil sebesar Rp. 996.150,- (sembilan ratus sembilan puluh enam ribu seratus lima puluh rupiah) dengan rincian 13 (tiga belas) janjang = 290 Kg x Rp 3.435,- = Rp 996.150,- (sembilan ratus sembilan puluh enam ribu seratus lima puluh rupiah).
- Bahwa sebelum kejadian tersebut Terdakwa telah melakukan perbuatan yang sama dan menjual kelapa sawit yang diambil tersebut kepada pengepul sebagai berikut:
- 6 (enam) janjang sawit seberat 340 Kg dengan harga Rp1.700 (seribu tujuh ratus rupiah) per kilo gram;
- 7 (tujuh) janjang sawit seberat 450 Kg dengan harga Rp1.700 (seribu tujuh ratus rupiah) per kilo gram;
- 8 (delapan) janjang sawit seberat 482 Kg dengan harga Rp1.800 (seribu delapan ratus rupiah) per kilo gram.
---------Bahwa perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 374 KUHPidana---------------------------------------------------------------------------------------------------------- |