Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMPIT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
42/Pdt.P/2026/PN Spt MUSTIKA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 06 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 42/Pdt.P/2026/PN Spt
Tanggal Surat Rabu, 04 Mar. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUSTIKA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti tempat lahir Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6207-LT-02122013-0010 tanggal 4 Desember 2013 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan, yang semula tempat lahir SAMUDA diganti menjadi tempat lahir BASIRIH HILIR;
  3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang pergantian tempat lahir Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan agar dicatat dalam register kelahiran yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku;
  4. Membebankan biaya yang timbul kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak