Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMPIT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
92/Pdt.P/2025/PN Spt FILIPUS BAMBANG WIDJANARSO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 07 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 92/Pdt.P/2025/PN Spt
Tanggal Surat Rabu, 07 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1FILIPUS BAMBANG WIDJANARSO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk Menambah Penulisan Nama Pemohon dalam Akta Kelahiran Nomor. 474.1-471.1/46/C.Sip/2005.- Tertanggal 05 Agustus 2005, yang semula tertulis Nama Nama BAMBANG WIDJANARSO menjadi yang sebenarnya FILIPUS BAMBANG WIDJANARSO;
  3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang penambahan Nama tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur agar dicatat dalam register kelahiran yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku  ;
  4. 4.   Membebankan biaya yang timbul kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak