Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMPIT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
42/Pdt.P/2025/PN Spt NURNA NENGSI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 25 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 42/Pdt.P/2025/PN Spt
Tanggal Surat Selasa, 25 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NURNA NENGSI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk Mengganti Penulisan  Nama, Nama Ayah, Tempat, Tanggal dan Bulan Lahir Pemohon dalam Akta Kelahiran Nomor D.3897/1988/TK yang semula tertulis Nama NURNANENGSI SYAMRA diperbaiki menjadi NURNA NENGSI, Nama Ayah RASYIDIN BGD.KHATIB diperbaiki menjadi DARWIS, Tempat Lahir PADANG SIBUSUK diperbaiki menjadi PADANG, Tanggal dan Bulan Lahir  13 AGUSTUS 1978 diperbaiki menjadi 10 OKTOBER 1978;
  3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang pembetulan Nama, Nama Ayah, Tempat, Tanggal dan Bulan Lahir tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur agar dicatat dalam register kelahiran yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku ;
  4. Membebankan biaya yang timbul kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak