Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMPIT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
23/Pdt.P/2025/PN Spt RENSY WULANDARI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 23/Pdt.P/2025/PN Spt
Tanggal Surat Selasa, 04 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RENSY WULANDARI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk Memperbaiki Penulisan Tempat Lahir Pemohon dalam Akta Kelahiran Nomor 4195 / T / KOTIM / 2010 yang semula tertulis KOTAWARINGIN TIMUR diperbaiki menjadi PUNDU ;
  3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang pembetulan Tempat Lahir tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur agar dicatat dalam register kelahiran yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlakuĀ  ;
  4. Membebankan biaya yang timbul kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak