Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMPIT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
4/Pdt.G/2024/PN Spt 1.H. ZAKARIA
2.HJ. SURIANI
NUR SALAM MT Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 12 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 4/Pdt.G/2024/PN Spt
Tanggal Surat Kamis, 11 Jan. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1H. ZAKARIA
2HJ. SURIANI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1RANU WIJAYA, S.HH. ZAKARIA
2RANU WIJAYA, S.HHJ. SURIANI
Tergugat
NoNama
1NUR SALAM MT
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima  dan Mengabulkan Gugatan Penggugat seluruhnya ;
  2. Menyatakan perbuatan Tergugat mendirikan bangunan diatas Jalan Umum  bernama  Jalan AMAN tanpa  izin mendirikan bangunan (IMB) dari Pemerintah daerah Kotawaringin Timur, adalah melanggar hak – hak   serta kepentingan para penggugat I dan II, yang merugikan para Penggugat I dan II, adalah merupakan Perbuatan Melawan Hukum;
  3. Menghukum Tergugat untuk membongkar  bangunan  serta mengosongkan jalan tanpa  ada bangunan diatas jalan  AMAN, KM 2.5 Jalan Cilik Riwut, Kelurahan Bamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur, tanpa ada dibebani apapun juga bila mana perlu menggunakan alat Negara dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur;
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ;
  5. Bila mana Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil adilnya menurut hukum yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak