Petitum |
PRIMAIR :
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;-------------------------------------------------------------
- Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (conservatoir beslag) yang diletakkan oleh Jurusita Pengadilan Negeri Sampit;------------------------------------------------------------------------------------------------
- Menyatakan Para Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (onrechtmatige daad);----
- Menyatakan Penggugat adalah pemilik yang sah atas 2 (dua) bidang tanah sengketa sebagai berikut :
- Seluas kurang lebih 48,10 Ha (empat puluh delapan koma sepuluh hektar) yang terletak di Jalan Tjilik Riwut (disebelah kiri jalan dari arah Sampit-Palangka Raya Km. 75), Desa Parit/Desa Bukit Raya, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan tengah, dengan batas-batas tanah dan titik koordinat sebagai berikut :
- Batas-batas tanah yaitu :
- Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan Tjilik Riwut dan Kebun Masyarakat.
- Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan Tjilik Riwut.
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Kebun Masyarakat.
- Sebelah Barat berbatasan dengan Kebun Masyarakat.
No.
|
UTM
|
X
|
Y
|
1
|
717.086
|
9.765.826
|
2
|
716.981
|
9.765.760
|
3
|
716.799
|
9.765.730
|
4
|
716.562
|
9.765.620
|
5
|
716.577
|
9.765.827
|
6
|
716.300
|
9.766.146
|
7
|
716.225
|
9.766.435
|
8
|
716.342
|
9.766.474
|
9
|
716.457
|
9.766.728
|
b. Seluas ± 63,57 Ha (enam puluh tiga koma lima puluh tujuh hektar) yang terletak di Jalan Tjilik Riwut (disebelah kanan dari arah Sampit-Palangka Raya KM. 75), Desa Parit/Desa Bukit Raya, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, dengan batas-batas tanah dan titik koordinat sebagai berikut :
- Batas-batas tanah yaitu :
- Sebelah Utara berbatasan dengan Kebun Masyarakat.
- Sebelah Timur berbatasan dengan Kebun Masyarakat.
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Kebun Masyarakat.
- Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan Tjilik Riwut.
No.
|
UTM
|
X
|
Y
|
1
|
716.454
|
9.766.739
|
2
|
716.479
|
9.766.856
|
3
|
716.614
|
9.766.996
|
4
|
716.766
|
9.767.019
|
5
|
717.135
|
9.767.020
|
6
|
717.143
|
9.766.727
|
7
|
717.626
|
9.766.760
|
8
|
717.505
|
9.766.592
|
9
|
717.527
|
9.766.331
|
10
|
717.071
|
9.766.116
|
11
|
717.118
|
9.766.014
|
12
|
717.009
|
9.765.980
|
5. Menyatakan sah dan berkekuatan hukum surat-surat tanah kepunyaan Penggugat sebagai berikut:--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
- Surat Keterangan Pengakuan Tanah atas nama JUHRI bin SABIT tanggal 18 Maret 1976, diketahui oleh Kepala Kampung Parit.
- Surat Keterangan Kepala Desa Parit tertanggal 11 Oktober 1989, terhadap lahan dengan ukuran masing-masing Panjang 600 Meter, Lebar 500 Meter, terletak di kiri dan kanan Jalan Tjilik Riwut, Bukit Ulin Km.75.
- Surat Pernyataan Tanah atas nama ANANG tertanggal 5 Mei 1986 dengan ukuran Panjang 155 Depa, dan Lebar 100 Depa dan 64 Depa.
- Surat Keterangan Jual Beli Tanah atas nama ANANG tertanggal 20 Mei 1986 dengan ukuran Panjang dari Barat ke Timur 189 Depa, Lebar dari Utara ke Selatan 200 Depa dan 68 Depa.
- Surat Pernyataan atas nama SITI (Ibu Penggugat) tertanggal 30 Desember 1988, dengan ukuran Panjang ± 300 Depa, Lebar ± 200 Depa.
- Surat Kwitansi tanda bukti pembayaran sebidang tanah luas ± 10.000 Meter Persegi, yang diterima dari ANANG yang dibuat dan ditandatangani oleh SULAIMAN tertanggal 2 Desember 2007, berikut dengan Surat Pernyataan Tanah atas nama SULAIMAN tanggal 23 Maret 2005, mengetahui Kepala Desa Parit dan Camat Cempaga Hulu.
6. Menyatakan tidak sah dan tidak berkekuatan hukum surat-surat tanah/sertipikat-sertipikat hak milik Para Tergugat sebagai berikut :-----------------------------------------------------------------------------
1. Sertipikat Hak Milik Nomor : 1112/Parit, tanggal 17 Januari 2006, Surat Ukur Nomor : 1113/Parit/2006 tanggal 17 Januari 2006, Luas : 15.344 M2, atas nama JEMY.
2. Sertipikat Hak Milik Nomor : 1123/Parit, tanggal 17 Januari 2006, Surat Ukur Nomor : 1124/Parit/2006 tanggal 17 Januari 2006, Luas : 18.890 M2, atas nama JEMY.
3. Sertipikat Hak Milik Nomor : 1125/Parit, tanggal 17 Januari 2006, Surat Ukur Nomor : 1126/Parit/2006 tanggal 17 Januari 2006, Luas : 10.712 M2, atas nama JEMY.
4. Sertipikat Hak Milik Nomor : 1134/Parit, tanggal 17 Januari 2006, Surat Ukur Nomor : 1135/Parit/2006 tanggal 17 Januari 2006, Luas : 12.814 M2, atas nama JEMY.
5. Sertipikat Hak Milik Nomor : 1143/Parit, tanggal 17 Januari 2006, Surat Ukur Nomor : 1144/Parit/2006 tanggal 17 Januari 2006, Luas : 19.095 M2, atas nama JEMY.
6. Sertipikat Hak Milik Nomor : 1149/Parit, tanggal 17 Januari 2006, Surat Ukur Nomor : 1150/Parit/2006 tanggal 17 Januari 2006, Luas : 16.980 M2, atas nama JEMY.
7. Sertipikat Hak Milik Nomor : 1113/Parit, tanggal 17 Januari 2006, Surat Ukur Nomor : 1114/Parit/2006 tanggal 17 Januari 2006, Luas : 16.306 M2, atas nama SANLY.
8. Sertipikat Hak Milik Nomor : 1117/Parit, tanggal 17 Januari 2006, Surat Ukur Nomor : 1118/Parit/2006 tanggal 17 Januari 2006, Luas : 19.107 M2, atas nama SANLY.
9. Sertipikat Hak Milik Nomor : 1126/Parit, tanggal 17 Januari 2006, Surat Ukur Nomor : 1127/Parit/2006 tanggal 17 Januari 2006, Luas : 19.810 M2, atas nama SANLY.
10. Sertipikat Hak Milik Nomor : 1131/Parit, tanggal 17 Januari 2006, Surat Ukur Nomor : 1132/Parit/2006 tanggal 17 Januari 2006, Luas : 19.545 M2, atas nama SANLY.
11. Sertipikat Hak Milik Nomor : 1152/Parit, tanggal 17 Januari 2006, Surat Ukur Nomor : 1153/Parit/2006 tanggal 17 Januari 2006, Luas : 17.972 M2, atas nama SANLY.
12. Sertipikat Hak Milik Nomor : 1154/Parit, tanggal 17 Januari 2006, Surat Ukur Nomor : 1155/Parit/2006 tanggal 17 Januari 2006, Luas : 12.309 M2, atas nama SANLY.
13. Sertipikat Hak Milik Nomor : 1156/Parit, tanggal 17 Januari 2006, Surat Ukur Nomor : 1157/Parit/2006 tanggal 17 Januari 2006, Luas : 9.307 M2, atas nama SANLY.
14. Sertipikat Hak Milik Nomor : 1114/Parit, tanggal 17 Januari 2006, Surat Ukur Nomor : 1115/Parit/2006 tanggal 17 Januari 2006, Luas : 14.905 M2, atas nama FENNY.
15. Sertipikat Hak Milik Nomor : 1116/Parit, tanggal 17 Januari 2006, Surat Ukur Nomor : 1117/Parit/2006 tanggal 17 Januari 2006, Luas : 12.122 M2, atas nama FENNY.
16. Sertipikat Hak Milik Nomor : 1118/Parit, tanggal 17 Januari 2006, Surat Ukur Nomor : 1119/Parit/2006 tanggal 17 Januari 2006, Luas : 19.107 M2, atas nama FENNY.
17. Sertipikat Hak Milik Nomor : 1136/Parit, tanggal 17 Januari 2006, Luas : 12.684 M2, atas nama FENNY.
18. Sertipikat Hak Milik Nomor : 1148/Parit, tanggal 17 Januari 2006, Surat Ukur Nomor : 1149/Parit/2006 tanggal 17 Januari 2006, Luas : 17.411 M2, atas nama FENNY.
19. Sertipikat Hak Milik Nomor : 1150/Parit, tanggal 17 Januari 2006, Surat Ukur Nomor : 1151/Parit/2006 tanggal 17 Januari 2006, Luas : 17.522 M2, atas nama FENNY.
20. Sertipikat Hak Milik Nomor : 1155/Parit, tanggal 17 Januari 2006, Surat Ukur Nomor : 1156/Parit/2006 tanggal 17 Januari 2006, Luas : 19.870 M2, atas nama FENNY.
21. Sertipikat Hak Milik Nomor : 1135/Parit, tanggal 17 Januari 2006, Surat Ukur Nomor : 1136/Parit/2006 tanggal 17 Januari 2006, Luas : 19.552 M2, atas nama TOPO ANTERO.
22. Sertipikat Hak Milik Nomor : 1137 /Parit, tanggal 17 Januari 2006, Luas : 12.472 M2, atas nama TOPO ANTERO.
23. Sertipikat Hak Milik Nomor : 1142/Parit, tanggal 17 Januari 2006, Surat Ukur Nomor : 1143/Parit/2006 tanggal 17 Januari 2006, Luas : 18.987 M2, atas nama TOPO ANTERO.
24. Sertipikat Hak Milik Nomor : 1144/Parit, tanggal 17 Januari 2006, Surat Ukur Nomor : 1145/Parit/2006 tanggal 17 Januari 2006, Luas : 19.135 M2, atas nama TOPO ANTERO.
25. Sertipikat Hak Milik Nomor : 1119/Parit, tanggal 17 Januari 2006, Surat Ukur Nomor : 1120/Parit/2006 tanggal 17 Januari 2006, Luas : 19.107 M2, atas nama TJIOE MEGAWATI.
26. Sertipikat Hak Milik Nomor : 1121/Parit, tanggal 17 Januari 2006, Surat Ukur Nomor : 1122/Parit/2006 tanggal 17 Januari 2006, Luas : 18.890 M2, atas nama TJIOE MEGAWATI.
27. Sertipikat Hak Milik Nomor : 1138/Parit, tanggal 17 Januari 2006, Luas : 10.085 M2, atas nama TJIOE MEGAWATI.
28. Sertipikat Hak Milik Nomor : 1140/Parit, tanggal 17 Januari 2006, Surat Ukur Nomor : 1141/Parit/2006 tanggal 17 Januari 2006, Luas : 10.722 M2, atas nama TJIOE MEGAWATI.
29. Sertipikat Hak Milik Nomor : 1151/Parit, tanggal 17 Januari 2006, Surat Ukur Nomor : 1152/Parit/2006 tanggal 17 Januari 2006, Luas : 19.752 M2, atas nama TJIOE MEGAWATI.
30 Sertipikat Hak Milik Nomor : 1153/Parit, tanggal 17 Januari 2006, Surat Ukur Nomor : 1154/Parit/2006 tanggal 17 Januari 2006, Luas : 18.978 M2, atas nama TJIOE MEGAWATI.
31. Sertipikat Hak Milik Nomor : 1115/Parit, tanggal 17 Januari 2006, Surat Ukur Nomor : 1116/Parit/2006 tanggal 17 Januari 2006, Luas : 18.881 M2, atas nama KWEE GIOK TIEN.
32 Sertipikat Hak Milik Nomor : 1122/Parit, tanggal 17 Januari 2006, Surat Ukur Nomor : 1123/Parit/2006 tanggal 17 Januari 2006, Luas : 18.890 M2, atas nama KWEE GIOK TIEN.
33. Sertipikat Hak Milik Nomor : 1120/Parit, tanggal 17 Januari 2006, Surat Ukur Nomor : 1121/Parit/2006 tanggal 17 Januari 2006, Luas : 18.890 M2, atas nama KWEE GIOK TIEN.
34. Sertipikat Hak Milik Nomor : 1130/Parit, tanggal 17 Januari 2006, Surat Ukur Nomor : 1131/Parit/2006 tanggal 17 Januari 2006, Luas : 19.374 M2, atas nama KWEE GIOK TIEN.
35. Sertipikat Hak Milik Nomor : 1132/Parit, tanggal 17 Januari 2006, Surat Ukur Nomor : 1133/Parit/2006 tanggal 17 Januari 2006, Luas : 19.343 M2, atas nama KWEE GIOK TIEN.
36. Sertipikat Hak Milik Nomor : 1133/Parit, tanggal 17 Januari 2006, Surat Ukur Nomor : 1134/Parit/2006 tanggal 17 Januari 2006, Luas : 19.308 M2, atas nama KWEE GIOK TIEN.
37. Sertipikat Hak Milik Nomor : 1141/Parit, tanggal 17 Januari 2006, Surat Ukur Nomor : 1142/Parit/2006 tanggal 17 Januari 2006, Luas : 16.430 M2, atas nama KWEE GIOK TIEN.
38. Sertipikat Hak Milik Nomor : 1146/Parit, tanggal 17 Januari 2006, Surat Ukur Nomor : 1147/Parit/2006 tanggal 17 Januari 2006, Luas : 17.390 M2, atas nama KWEE GIOK TIEN
39. Sertipikat Hak Milik Nomor : 1157/Parit, tanggal 17 Januari 2006, Surat Ukur Nomor : 1158/Parit/2006 tanggal 17 Januari 2006, Luas : 16.296 M2, atas nama KWEE GIOK TIEN.
40. Sertipikat Hak Milik Nomor : 1124/Parit, tanggal 17 Januari 2006, Surat Ukur Nomor : 1125/Parit/2006 tanggal 17 Januari 2006, Luas : 19.660 M2, atas nama LINDAWATI.
41. Sertipikat Hak Milik Nomor : 1127/Parit, tanggal 17 Januari 2006, Surat Ukur Nomor : 1128/Parit/2006 tanggal 17 Januari 2006, Luas : 19.908 M2, atas nama LINDAWATI.
42. Sertipikat Hak Milik Nomor : 1139/Parit, tanggal 17 Januari 2006, Surat Ukur Nomor : 1140/Parit/2006 tanggal 17 Januari 2006, Luas : 17.737 M2, atas nama LINDAWATI.
43. Sertipikat Hak Milik Nomor : 1145/Parit, tanggal 17 Januari 2006, Surat Ukur Nomor : 1146/Parit/2006 tanggal 17 Januari 2006, Luas : 14.214 M2, atas nama LINDAWATI.
44. Sertipikat Hak Milik Nomor : 1147/Parit, tanggal 17 Januari 2006, Surat Ukur Nomor : 1148/Parit/2006 tanggal 17 Januari 2006, Luas : 17.617 M2, atas nama LINDAWATI.
- Menghukum Para Tergugat atau orang yang mendapat hak dari padanya untuk mengosongkan dan menyerahkan objek sengketa kepada Penggugat tanpa beban apapun, setelah putusan perkara ini berkekuatan hukum tetap;----------------------------------------------------------------------------------
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) perhari atas keterlambatan dan atau kelalaian dalam melaksanakan isi putusan perkara ini;---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar uang ganti rugi baik Materiil maupun Immateriil kepada Penggugat sebesar Rp. 3.291.750.000,- (tiga miliar dua ratus sembilan puluh satu juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) segera dan seketika setelah perkara ini berkekuatan hukum tetap;----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
- Menghukum Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap putusan perkara ini;----------------------
- Menetapkan putusan perkara ini secara serta merta (uitvoerbaar bij voorraad) walaupun ada upaya hukum, verzet, banding maupun kasasi;------------------------------------------------------------------------------
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini;-----------------------
SUBSIDAIR :
Apabila yang terhormat Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon agar memberikan putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |