Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMPIT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
13/Pid.S/2018/PN Spt LILIK HARIYADI,SH IYUH Bin ZAINAL Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Nov. 2018
Klasifikasi Perkara Kejahatan yang Membahayakan Keamananan Umum Bagi Orang atau Barang
Nomor Perkara 13/Pid.S/2018/PN Spt
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 02 Nov. 2018
Nomor Surat Pelimpahan B-26.a/Q.2.11/Ep.2/11/2018
Penuntut Umum
NoNama
1LILIK HARIYADI,SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1IYUH Bin ZAINAL[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

DAKWAAN

Bahwa terdakwa IYUH Bin ZAINAL pada hari Senin tanggal 20 Agustus 2018 sekira pukul 14.30 WIB atau pada suatu waktu dalam tahun 2018 bertempat di jalan Relokasi Pemukiman Warga Desa Ujung Pandaran Kec. Teluk Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan tengah atau pada suatu tempat yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Sampit, melakukan perbuatan “menimbulkan kebakaran karena perbuatan tersebut menimbulkan bahaya bagi nyawa orang lain”.

Pihak Dipublikasikan Ya