Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk Merubah Penulisan Nama, Tempat, dan Tanggal Lahir Pemohon dalam Akta Kelahiran Nomor 6202-LT-16012020-0024 yang semula tertulis Nama ELSA EMELIA dirubah menjadi RESA AMELIA Tempat Lahir dari TUMBANG TILAP dirubah menjadi TANJUNG JARIANGAU dan Tanggal Lahir 1 MEI 2002 dirubah menjadi 1 MARET 2001 ;
- Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang pembetulan Nama Tempat, dan Tanggal Lahir tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur agar dicatat dalam register kelahiran yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlakuĀ ;
- Membebankan biaya yang timbul kepada Pemohon ;
|