Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMPIT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
9/Pid.C/2023/PN Spt PALUNGAN SETIA HU, S.H BUDI bin APAI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 13 Jun. 2023
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 9/Pid.C/2023/PN Spt
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 12 Jun. 2023
Nomor Surat Pelimpahan B/95/VI/RES.1.8/2023
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1PALUNGAN SETIA HU, S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1BUDI bin APAI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa tersangka melakukan tindak pidana Pencurian Ringan dengan cara saudara BUDI Bin APAI bertugas membawa/melangsir buah kelapa sawit yang sudah dipanen oleh temannya dari tempat penumpukan sementara kemudian membawa buah kelapa sawit tersebut dari Blok G 12 Divisi II Estate PAGE PT.WNL Desa Pelantaran Kec. Cempaga Hulu Kab. Kotim Prov. Kalteng untuk dibawa keluar disembunyikan dirumahnya dengan melalui jalur poros samping pos dengan menggunakan 1 (unit) sepeda motor Yamaha Nopol KH 3431 Q yang memakai keranjang untuk membawa buah kelapa sawit (Ogrok) kemudian dapat diamankan oleh saksi SAPRIANSYAH Bin GUNTUR dan saksi NURSALIM Bin MUKHLISIN (Alm) di Jl. Simpang Empat Pelantaran Rt.011 Rw.001 Desa Pelantaran Kec. Cempaga Hulu Kab. Kotim Prov. Kalteng sebanyak 9 (sembilan) janjang setelah dilakukan penimbangan disaksikan terlapor Seberat 130 kg (seratus tiga Puluh) Kilo Gram dan akibat perbuatan tersebut PT WNL mengalami kerugian sebesar Rp 322.250,5,- (tiga ratus dua puluh dua ribu dua ratus lima puluh koma lima rupiah) yang terjadi Pada hari Rabu, 07 Juni 2023 sekitar jam 03.30 di Blok G 12 Divisi II Estate PAGE PT.WNL Desa Pelantaran Kec. Cempaga Hulu Kab. Kotim Prov. Kalteng  merasa keberatan dan melaporkan kepada pihak yang yang berwenang guna dilakukan poses lebih lanjut.

Pihak Dipublikasikan Ya