Dakwaan |
Bahwa pada hari Jumat tanggal 20 Januari 2023 skj 09.00 wib di Blok S3 Divisi B Estate Bukit Linang PT Sukajadi Sawit Mekar Desa Kenyala Kec. Telawang, Kab Kotim, Prop Kalteng Tersangka Muhdiyanto Hodayat bin Tohid Hidayat telah melakukan penggelapan barang yang berupa buah sawit milik Perusahaan PT Sukajadi Sawit Mekar Estate Seranau Desa Kenyala Kec.Telawang Kab.Kotim Prop.Kalteng dan setelah dilakukan penghitungan secara manual dan dilakukan penimbangan dengan timbangan analog di halaman Polsek Telawang total keseluruhan sebanyak 16 ( enam belas ) janjang atau sama dengan 376 Kg dengan nilai kerugian sebanyak Rp 920.072 ,- ( Sembilan ratus dua puluh ribu tujuh puluh dua rupiah ) dan akibat perbuatan perbuatan tersebut pihak Perusahaan PT Sukajadi Sawit Mekar Estate Bukit Linang mengalami kerugian |