Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
173/Pid.B/2023/PN Spt | 1.ACHMAD DEWA NUGRAHA, S.H. 2.TORY SAPUTRA MARLETUN, S.H., M.H. |
ADITSASMITO bin BUNAMAN | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 24 Mei 2023 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Pencurian | ||||||
Nomor Perkara | 173/Pid.B/2023/PN Spt | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 24 Mei 2023 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | PRINT-454/O.2.19/Eoh.2/05/2023 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | ---------Bahwa ia terdakwa ADITSASMITO alias ADIT Bin BUNAMAN pada hari Jumat tanggal 3 Maret 2023 sekira jam 14.00 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain pada bulan Maret 2023 atau setidak-tidaknya pada waktu lain pada tahun 2023 bertempat di Jalan Rembang RT. 13 RW,- Kelurahan Kuala Pembuang I, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sampit yang berwenang dan mengadili perkaranya, mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum”. Adapun perbuatan Terdakwa tersebut dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut:---------------------
------Perbuatan Terdakwa ADITSASMITO alias ADIT Bin BUNAMAN diatur dan diancam pidana sebagaimana pada Pasal 362 KUHPidana----------------------------------- D A N KEDUA -------Bahwa ia terdakwa ADITSASMITO alias ADIT Bin BUNAMAN pada hari Jumat tanggal 3 Maret 2023 sekira jam 14.00 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain pada bulan Maret 2023 atau setidak-tidaknya pada waktu lain pada tahun 2023 bertempat di Jalan Rembang RT. 13 RW,- Kelurahan Kuala Pembuang I, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sampit yang berwenang dan mengadili perkaranya, dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan. Adapun Perbuatan Terdakwa tersebut dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut:---------------------------------------------------------
----------Perbuatan Terdakwa ARI KURNIAWAN alias ARI Bin RAMLI B diatur dan diancam pidana sebagaimana pada Pasal 372 KUHPidana------------------------------------------ |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |