Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMPIT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
55/Pdt.P/2025/PN Spt NASRAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 55/Pdt.P/2025/PN Spt
Tanggal Surat Rabu, 05 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NASRAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.   Mengabulkan Permohonan Pemohon ;

2.   Memberikan ijin kepada Pemohon untuk Memperbaiki Penulisan Nama Ayah dan Tempat Lahir Anak dalam Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor 7660/T/KOTIM/2010 Tertanggal 14 Juli 2010 yang semula tertulis Nama Ayah MASRAH dirubah menjadi NASRAN dan Tempat lahir semula tertulis KOTAWARINGIN TIMUR menjadi yang sebenarnya SAMPIT;

4.   Membebankan biaya yang timbul kepada Pemohon ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak