Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon.
- Menetapkan Pemohon yaitu Ferzy sebagai Wakil/Kuasa dari anak Gabriel Donato Theady yang masih dibawah umur.
- Menetapkan memberikan ijin/ Kuasa menjual kepada Pemohon yaitu Ferzy sebagai Wakil / Kuasa dari anak Gabriel Donato Theady yang masih dibawah umur tersebut untuk melakukan perbuatan hukum tertentu khususnya menjual sebidang tanah seluas 88 M?2; berikut 1 (satu) unit bangunan rumah diatasnya yang berada di Kelurahan Kisaran Timur, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara berdasarkan Sertipikat Hak Milik Nomor 1654 atas nama Lily yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Asahan tanggal 18 Maret 2019.
- Membebankan biaya Permohonan menurut hukum.
|