| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama ibu Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6207CLT2912201122231 tanggal 30 Desember 2011 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan, dari yang semula tempat lahir PURBALINGGA, tanggal, bulan dan tahun lahir 1 JULI 1975 diganti menjadi tempat lahir KARANGANYAR PURBALINGGA, tanggal, bulan dan tahun lahir 6 APRIL 1976;
- Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang pergantian tempat, tanggal, bulan dan tahun lahir Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan agar dicatat dalam register kelahiran yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku;
- Membebankan biaya yang timbul kepada Pemohon.
|