Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMPIT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
90/Pid.Sus/2020/PN Spt RAHMI AMALIA, SH HAIRUL Als ARUL Bin BAKERAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 17 Mar. 2020
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 90/Pid.Sus/2020/PN Spt
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 11 Mar. 2020
Nomor Surat Pelimpahan B-57/O.2.11/Enz.2/03/2020
Penuntut Umum
NoNama
1RAHMI AMALIA, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1HAIRUL Als ARUL Bin BAKERAN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

DAKWAAN

Bahwa terdakwa HAIRUL Als. ARUL Bin BAKERAN, Pada hari Sabtu tanggal 1 Pebruari 2020 Sekira Pukul 16.00 Wib, atau setidak- tidaknya pada Waktu Lain dalam tahun 2020 bertempat dirumah terdakwa di Jl. Cristopel Mihing Gg. Agus Salim No. 18 RT. 018 RT.063 RW. 04 Kelurahan Baamang Tengah Kecamatan Baamang Kabupaten Kotawaringin Timur Propinsi Kalimantan Tengah atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sampit yang berwenang untuk memeriksa dan mengadilinya, telah tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I

Pihak Dipublikasikan Ya