Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMPIT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
191/Pdt.P/2024/PN Spt RENITA OKTAFIANI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 24 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 191/Pdt.P/2024/PN Spt
Tanggal Surat Jumat, 18 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RENITA OKTAFIANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk Merubah Penulisan Nama,Tempat lahir, Nama ayah dan Nama Ibu Pemohon dalam Akta Kelahiran Nomor 1920-751 Jo.S.1927-564 yang semula tertulis RENITA OKTAFIYANI diperbaiki menjadi RENITA OKTAFIANI, Tempat lahir TAMBAKMULYO, PURING, KEBUMEN diperbaiki menjadi KEBUMEN, Nama Ayah SURYANTO diperbaiki menjadi HERU SURYANTO dan Nama Ibu YANI diperbaiki menjadi YANI MANIK;
  3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang pembetulan Nama,Tempat lahir, Nama ayah dan Nama Ibu tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kotawaringin timur agar dicatat dalam register kelahiran yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku;
  4. Membebankan biaya yang timbul kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak