Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMPIT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
13/Pid.C/2023/PN Spt RIBUT ARISSIYONO SANGILING anak dari BIDI USIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 03 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 13/Pid.C/2023/PN Spt
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 02 Nov. 2023
Nomor Surat Pelimpahan B/70/XI/RES.1.11/2023
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1RIBUT ARISSIYONO
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SANGILING anak dari BIDI USIN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Selasa tanggal 24 Oktober 2023 sekira jam 08.00 Wib di Blok E 56 Divisi I Estate KAGE PT Windu Nabatindo Lestari (PT. WNL), Dusun Katari, Desa Keruing, Kec. Cempaga Hulu, Kab. Kotim, Prov. Kalteng. telah terjadi tindak pidana pencurian buah kelapa sawit sebanyak 37 ( tiga puluh jtujuh) janjang yang dilakukan oleh tersangka  SANGILING Anak dari BIDI USIN  dengan cara menyuruh   Sdr. EKO untuk mengegrek satu persatu tandan buah kelapa sawit yang masih menempel dipohonnya, setelah buahnya jatuh kemudian diangkut oleh tersangka menggunakan angkong dikumpulkan di pondok milik tersangka sebanyak 37  ( Tiga puluh tujuh ) janjang dengan berat 481 Kg, selaku pemilik PT Windu Nabatindo Lestari (PT. WNL) menderita kerugian Rp. 1.106.000,- (Satu juta seratus enam ribu rupiah).

Pihak Dipublikasikan Ya