Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMPIT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
148/Pdt.P/2025/PN Spt SUSANA SANTI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 22 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 148/Pdt.P/2025/PN Spt
Tanggal Surat Senin, 21 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUSANA SANTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah Penulisan Nama Anak Pemohon dalam Akta Kelahiran Nomor: 6202-LT-10082017-0158 tertanggal 03 Mei 2018 yang semula tertulis Nama ASA dirubah menjadi URSULA ASSA;
  3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang Perubahan Nama Anak tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur agar dicatat dalam register kelahiran tahun yang bersangkutan sebagaiman ketentuan berlaku;
  4. Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak