Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMPIT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
146/Pdt.P/2023/PN Spt NUR HIJATIL JANAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 22 Sep. 2023
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 146/Pdt.P/2023/PN Spt
Tanggal Surat Kamis, 21 Sep. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NUR HIJATIL JANAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk Memperbaiki Penulisan Nama dan Tempat Lahir Pemohon dalam Akta Kelahiran Nomor 474.1-471.1/2757/C.Sip/2003.- yang semula tertulis Nama NUR HIJATIL JANAH diperbaiki menjadi NUR HIJJATIL JANAH dan Tempat Lahir SAMPIT diperbaiki menjadi KOTAWARINGIN TIMUR ;
  3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang pembetulan Nama dan Tempat Lahir tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur agar dicatat dalam register kelahiran yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlakuĀ  ;
  4. Membebankan biaya yang timbul kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak