Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah Penulisan tanggal, Bulan dan tahun lahir Anak Pemohon dalam Akta Kelahiran Nomor 6207-LU-04092020-0001 yang semula tertulis tanggal, bulan dan tahun lahir 13 JULI 2020 dirubah menjadi 01 JANUARI 2019;
- Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang Perbaikan tanggal, bulan dan tahun lahir Anak tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Seruyan agar dicatat dalam register kelahiran tahun yang bersangkutan sebagaiman ketentuan berlaku ;
- Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon ;
|