INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
1/Pid.Pra/2020/PN Spt | ABDUL HAMID Bin SYAMSUDIN | KEPALA KEPOLISIAN DAERAH KALTENG Cq DIREKTUR RESERSE KRIMINAL KHUSUS KEPOLISIAN DAERAH KALIMANTAN TENGAH | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 25 Feb. 2020 | ||||
Klasifikasi Perkara | Sah atau tidaknya penetapan tersangka | ||||
Nomor Perkara | 1/Pid.Pra/2020/PN Spt | ||||
Tanggal Surat | Senin, 24 Feb. 2020 | ||||
Nomor Surat | - | ||||
Pemohon |
|
||||
Termohon |
|
||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum Permohonan | PRIMAIR 1. Menyatakan mengabulkan permohonan PEMOHON Praperadilan untuk seluruhnya. 2. Menyatakan Penetapan TERSANGKA atas diri PEMOHON yang dilakukan oleh TERMOHON adalah cacat hukum dan tidak sah. 3. Menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh TERMOHON yang berkaitan dengan Penetapan TERSANGKA terhadap diri PEMOHON oleh TERMOHON. 4. Memulihkan hak-hak dan nama baik PEMOHON. 5. Membebankan biaya perkara menurut ketentuan hukum yang berlaku kepada TERMOHON. SUBSIDAIR Atau apabila majelis hakim yang mulia atas dasar pertimbangannya berpendapat lain, kami selaku penasihat hukum PEMOHON memohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |