Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMPIT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
44/Pdt.P/2026/PN Spt NENIS DEFITALIA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 06 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 44/Pdt.P/2026/PN Spt
Tanggal Surat Rabu, 04 Mar. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NENIS DEFITALIA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti tempat lahir Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 471.1-474.1/1985/ITM/VII/BKCSKB/2007 tanggal 17 Juli 2007 yang diterbitkan oleh Badan Kependudukan Catatan Sipil Dan Keluarga Berencana Kabupaten Seruyan, yang semula tempat lahir PANGKOH diganti menjadi tempat lahir KAPUAS;
  3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang pergantian tempat lahir Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan agar dicatat dalam register kelahiran yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku;
  4. Membebankan biaya yang timbul kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak