Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMPIT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
216/Pdt.P/2025/PN Spt ALI ZAINUDDIN Putusan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 216/Pdt.P/2025/PN Spt
Tanggal Surat Senin, 15 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ALI ZAINUDDIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki Penulisan Tempat Lahir Anak Pemohon dalam Akta Kelahiran Nomor 1659/T/KOTIM/2008 tertanggal 28 April 2008 yang semula tertulis Tempat Lahir KUALA KUAYAN diperbaiki menjadi yang sebenarnya SAMPIT;
  3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang Pembetulan Tempat Lahir Anak Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur agar dicatat dalam register kelahiran tahun yang bersangkutan sebagaimana ketentuan berlakuĀ  ;
  4. Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak