Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMPIT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
75/Pdt.P/2025/PN Spt H. SURIANSYAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 30 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 75/Pdt.P/2025/PN Spt
Tanggal Surat Senin, 21 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1H. SURIANSYAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah namadalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6207-LU-13092023-0003 tertanggal 13 September 2023 yang semula tertulis MUHAMMAD ALI AKBAR dirubah menjadi MUHAMMAD NUR ALI AKBAR;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perubahan nama Anak tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan agar dicatat dalam register kelahiran yang bersangkutan sebagaimana ketentuan berlaku;
  4. Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak