Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMPIT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
6/Pdt.P/2026/PN Spt SUKARI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 6/Pdt.P/2026/PN Spt
Tanggal Surat Jumat, 12 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUKARI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaikiĀ  Penulisan Tempat Lahir Anak Pemohon dalam Akta Kelahiran Nomor 4812/T/KOTIM/2010 yang semula tertulis Tempat Lahir KOTAWARINGIN TIMUR diperbaiki menjadi TUMBANG KALANG;
  3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang Pembetulan Tempat Lahir Anak tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur agar dicatat dalam register kelahiran tahun yang bersangkutan sebagaimana ketentuan berlakuĀ  ;
  4. Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak