Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMPIT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
88/Pdt.P/2025/PN Spt YULINANG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 88/Pdt.P/2025/PN Spt
Tanggal Surat Rabu, 30 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YULINANG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk Menambah Penulisan Nama Pemohon dalam Akta Kelahiran Nomor. 6202-LT-30012023-0018 Tertanggal 30 Januari 2023, yang semula tertulis Nama Nama YULINANG menjadi yang sebenarnya YULINANG ARUH KUBUS;
  3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang penambahan Nama tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur agar dicatat dalam register kelahiran yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlakuĀ  ;
  4. Membebankan biaya yang timbul kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak