Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMPIT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
97/Pdt.P/2025/PN Spt RUSIDA YULIANTI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 97/Pdt.P/2025/PN Spt
Tanggal Surat Rabu, 14 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RUSIDA YULIANTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk Memperbaiki  Penulisan Nama Ibu dalam Akta Kelahiran Nomor 474.1.471.1/4090/AT.C.SIP/87 yang semula tertulis Nama HAFSYAH menjadi yang sebenarnya HAPSAH;
  3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang pembetulan Nama Ibu tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur agar dicatat dalam register kelahiran yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku;
  4. Membebankan biaya yang timbul kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak