Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMPIT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
2/Pid.C/2025/PN Spt SUJARWO 1.WAWAN bin DEMEN
2.BENTIN EVI SUMARSONO bin AHMAD SUBARI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 2/Pid.C/2025/PN Spt
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 16 Jan. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B/03/I/RES.1.8/2025
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1SUJARWO
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1WAWAN bin DEMEN[Penahanan]
2BENTIN EVI SUMARSONO bin AHMAD SUBARI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa pada hari Rabu   tanggal 15 Januari 2025 skj 03.00 wib wib di  Blok E 17 Divisi 1 PT Gading Sawit Kencana Desa Penyang  Kecamatan Telawang Kabupaten Kotawaringin Timur Propinsi Kalimantan Tengah telah melakukan perbuatan mengambil barang milik orang lain yang berupa  buah sawit  milik PT GADING SAWIT KENCANA Desa Penyang Kec. Telawang, Kab Kotim, Prop Kalteng dan setelah dilakukan penghitungan secara manual dan   penimbangan dengan timbangan analog buah sawit tersebut sebanyak 22 ( dua puluh dua ) janjang atau sama dengan 480 ( empat ratus delapan puluh   ) Kg  dan akibat perbuatan yang dilakukan oleh para tersangka Pihak PT Gading Sawit Kencana   mengalami kerugian material sebanyak Rp 1.700.640 ( satu juta tujuh ratus ribu enam puluh empat rupiah )  dan melaporkan kepada Pihak yang berwenang untuk ditindak lanjuti.

Pihak Dipublikasikan Ya