Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMPIT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
236/Pdt.P/2024/PN Spt LILY YANA R Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 236/Pdt.P/2024/PN Spt
Tanggal Surat Kamis, 05 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LILY YANA R
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk Merubah Penulisan Nama Ayah dan Nama Ibu Pemohon dalam Akta Kelahiran Nomor 6202-LT-24092024-0023 Tertanggal 24 September 2024 yang semula tertulis Nama Ayah M. RAHMAD menjadi yang sebenarnya MUHAMMAD RACHMAD dan Nama Ibu IDA L menjadi yang sebenarnya RUMINTAN;
  3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang pembetulan Nama Ayah dan Nama Ibu tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur agar dicatat dalam register kelahiran yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku;
  4. Membebankan biaya yang timbul kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak