Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk Mengganti Penulisan Nama, Nama Ayah, Tempat Lahir dan Tanggal Lahir Pemohon dalam Akta Kelahiran Nomor 474.1-471.1/304/C.Sip/96 yang semula tertulis Nama HENDINURYANI diperbaiki menjadi HENDY NURYANI, Nama Ayah DINA LONGGOT diperbaiki menjadi DINA, Tempat Lahir DESA TUMBANG KANIA diperbaiki menjadi TUMBANG KANIA dan Tanggal Lahir 15 AGUSTUS 1988 diperbaiki menjadi 6 AGUSTUS 1988;
- Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang pembetulan Nama, Nama Ayah, Tempat Lahir dan Tanggal Lahir Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur agar dicatat dalam register kelahiran yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku ;
- Membebankan biaya yang timbul kepada Pemohon ;
|