Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMPIT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
106/Pdt.P/2025/PN Spt HERLINA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 23 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 106/Pdt.P/2025/PN Spt
Tanggal Surat Kamis, 22 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HERLINA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk Memperbaiki Penulisan Tanggal, Bulan dan Tahun Lahir anak Pemohon dalam Akta Kelahiran Nomor. 6202-LT-16122016-0054 Tertanggal 16 Desember 2016, yang semula tertulis Tanggal, Bulan dan Tahun Lahir 01 April 2007 diperbaiki menjadi 12 Februari 2001;
  3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang pembetulan Tanggal, Bulan dan Tahun Lahir anak pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur agar dicatat dalam register kelahiran yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlakuĀ  ;
  4. Membebankan biaya yang timbul kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak